Proses
Organisasi
Organisasi identik dengan sekelompok individu yang
terstruktur dan sistematis yang berada dalam sebuah sistem. Pengertian organisasi
adalah wadah untuk sekelompok individu berinteraksi dalam wewenang tertentu. Organisasi
yang trbentuk terdiri dari beberapa kelompok yang memiliki kepentingan yang
sama untuk mewujudkan tujuan bersama.
Struktur
Organisasi Merupakan suatu kerangka yang menunjukan seluruh kegiatan-kegiatan
untuk pencapaian tujuan organisasi, hubungan antar antar fungsi serta wewenang
dan tanggung jawabnya di samping itu
struktur organisasi juga mencerminkan mekanisme-mekanisme formal pada
pengolaan organisasi.
Berikut ini adalah syarat-syarat yang harus terpenuhi dalam sebuah
organisasi :
§ Waktu. Untuk dapat berpatisipasi diperlukan waktu.
Waktu yang dimaksudkan disini adalah untuk memahamai pesan yang disampaikan
oleh pemimpin. Pesan tersebut mengandung informasi
mengenai apa dan bagaimana serta mengapa diperlukan peran serta.
§ Bilamana dalam kegiatan partisipasi ini diperlukan dana perangsang,
hendaknya dibatasi seperlunya agar tidak menimbulkan kesan “memanjakan”, yang
akan menimbulkan efek negatif.
§ Subyek partisipasi hendaknya relevan atau berkaitan
dengan organisasi dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatau
yang menjadi perhatiannnya.
§ Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk
berpartisipasi, dalam arti kata yang bersangkutan memiliki luas lingkup
pemikiran dan pengalaman yang sama dengan komunikator, dan kalupun belum ada,
maka unsur-unsur itu ditumbuhkan oleh komunikator.
§ Partisipasi harus memiliki kemampuan untuk
melakukan komunikasi timbal balik, misalnya menggunakan bahasa yang sama atau
yang sama-sama dipahami, sehingga tercipta pertukaran pikiran yang efektif atau
berhasil.
§ Para pihak yang bersangkutan bebas di dlam
melaksanakan peran serta tersebut sesuai dengan persyaratan yang telah
ditentukan.
§ Bila partisipasi diadakan untuk menentukan suatu
kegiatan hendaknya didasarkan kepada kebebasan dalam kelompok, artinya tidak
dilakukan pemaksaan atau penekanan yang dapat menimbulkan ketegangan atau
gangguan dalam pikiran atau jiwa pihak-pihak yang bersangkutan. Hal ini
didasarkan kepada prisnsip bahwa partisipasi adalah bersifat persuasif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar