Penjelasan yang
bagaimanapun adanya tentang agama, tak akan pernah tuntas tanpa
mengikutsertakan aspek-aspek sosiologisnya. Agama, yang menyangkut kepercayaan
kepercayaan serta berbagai prakteknya, benar-benar merupakan masalah sosial dan
pada saat ini senantiasa ditemukan dalam setiap masyarakat manusia. Karena
itu segera lahir pertanyaan tentang bagaimana seharusnya dari sudut pandang
sosiologis.
Dalam
pandangan sosiologi, perhatian utama terhadap agama adalah pada fungsinya
terhadap masyarakat. Istilah fungsi seperti kita ketahui, menunjuk kepada
sumbangan yang diberikan agama, atau lembaga sosial yang lain, untuk
mempertahankan (keutuhan) masyarakat sebagai usaha-usaha yang aktif dan
berjalan terus-menerus. Dengan demikian perhatian kita adalah peranan yang
telah ada dan yang masih dimainkan. Emile Durkheim sebagai sosiolog besar
telah memberikan gambaran tentang fungsi agama dalam masyarakat. Dia
berkesimpulan bahwa sarana-sarana keagamaan adalah lambang-lambang masyarakat,
kesakralan bersumber pada kekuatan yang dinyatakan berlaku oleh masyarakat
secara keseluruhan bagi setiap anggotanya, dan fungsinya adalah mempertahankan
dan memperkuat rasa solidaritas dan kewajiban sosial.
Agama
telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi manusia yang paling sublime;
sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan masyarakat dan perdamaian
batin individu; sebagai sesuatu yang memuliakan dan yang membuat manusia
beradab. Sebenarnya lembaga keagamaan adalah menyangkut hal yang mengandung
arti penting tertentu, menyangkut masalah aspek kehidupan manusia, yang dalam
transendensinya, mencakup sesuatu yang mempunyai arti penting dan menonjol bagi
manusia. Bahkan sejarah menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan merupakan
bentuk asosiasi manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan.
Dalam
kaitannya dengan lembaga sosial yang ada dalam masyarakat, hendaknya cara
berpikir sosiologis dipusatkan pada lembaga-lembaga kecil dan besar, serta
gabungan lembaga-lembaga yang merupakan sub-sub sistem dalam masyarakat. Para
sosiolog cenderung untuk memperhatikan paling sedikit 4 kelompok
lembaga-lembaga yang penting (yang dapat dijabarkan ke dalam kategori-kategori yang
lebih kecil dan khusus), yakni:
1. Lembaga-lembaga
politik yang ruang lingkupnya adalah penerapan kekuasaan dan monopoli pada
penggunaan kekuasaan secara sah.
2. Lembaga-lembaga
ekonomi yang mencakup produksi dan distribusi barang dan jasa.
3. Lembaga-lembaga integrative-ekspresif,
yang menurut Inkeles adalah (Alex inkeles 1965: 68).
“… Those
dealing with the arts, drama, and recreation..This group also includes
institutions which deal with ideas, and with the transmission of received
values. We may, therefore, include scientific, religius, philosophical, and
educational organizations within this category”.
4. Lembaga-lembaga
kekerabatan mencakup kaedah-kaedah yang mengatur hubungan seksual serta
pengarahan terhadap golongan muda.
Walaupun
tampaknya, suatu lembaga memusatkan perhatian terhadap suatu aspek
kemasyarakatan tertentu, namun di dalam kenyataan lembaga-lembaga tersebut
saling berkaitan secara fungsional. Setiap lembaga berpartisipasi dan
memberikan kontribusi dengan cara-cara tertentu pada kehidupan masyarakat
setempat (“community”).
Perbincangan
tentang agama dan masyarakat memang tidak akan pernah selesai, seiring dengan
perkembangan masyarakat itu sendiri. Baik secara teologis maupun sosiologis,
agama dapat dipandang sebagai instrument untuk memahami dunia. Dalam konteks
itu, hampir-hampir tak ada kesulitan bagi agama apapun untuk menerima premis
tersebut. Secara teologis hal itu dikarenakan oleh watak omnipresent agama.
Yaitu, agama, baik melalui simbol-simbol atau nilai-nilai yang dikandungnya
“hadir dimana-mana”, ikut mempengaruhi, bahkan membentuk struktur sosial,
budaya , ekonomi dan politik serta kebijakan publik. Dengan ciri ini, dipahami
bahwa dimanapun suatu agama berada, ia diharapkan dapat memberi panduan nilai
bagi seluruh diskursus kegiatan manusia, baik yang bersifat sosial-budaya,
ekonomi maupun politik. Sementara itu, secara sosiologis tak jarang agama
menjadi faktor penentu dalam proses transformasi dan modernisasi.
Kehadiran
agama-agama didunia memang mampu memberikan warna-warni terhadap kehidupan
dunia. Karena agama secara umum kehadirannya disertai “dua muka” (
janus
face). Pada satu sisi , secara inherent agama memiliki idensitas yang
bersifat
“exclusive”, “particularist”, dan
“primordial”.
Akan tetapi, pada waktu yang sama, agama juga kaya akan identitas yang
bersifat
“inclusive”, “universalist”, dan
“transcending”. 7 Atau dengan kata lain
mempunyai energi konstruktif dan destruktif terhadap umat manusia. Yang dalam
perjalanan sejarahnya mampu memberikan kedamaian hidup umat manusia, tetapi
juga menimbulkan malapetaka bagi dunia akibat perang antar agama dan politisasi
suatu agama tertentu oleh para penguasa yang dzolim. Sejarah mencatat “perang
salib” atau “perang sabil” antara islam dengan Kristen selama empat abad
lamanya dengan kemenangan silih berganti.
Pemeluk
agama-agama di dunia meyakini bahwa fungsi utama agama yang dipeluknya itu
adalah memandu kehidupan manusia agar memperoleh keselamatan di dunia dan
keselamatan sesudah hari kematian. Mereka menyatakan bahwa agamanya menyatakan
kasih sayang pada sesama manusia dan sesama makhluk Tuhan, alam
tumbuh-tumbuhan, hewan, hingga benda mati. Sehingga dalam usahanya untuk
membentuk kehidupan yang damai, banyak dari para ahli dan agamawan dari
tiap-tiap agama melakukan dialog-dialog untuk memecahkan konflik keagamaan.
Pada level dunia mulai muncul pandangan tentang universal religionyaitu
suatu agama yang tidak membedakan dari mana asal teologis dan unsur transcendental suatu
agama tetapi memandang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kedamaian dan
keberlangsungan hidup berdampingan.
Di
Indonesia sendiri konflik agama baik yang bersifat murni maupun yang ditumpangi
oleh aspek budaya, politik, ideologi dan kepentingan golongan banyak mewarnai
perjalanan sejarah Indonesia. Bahkan diera reformasi dan paska reformasi, agama
telah menunjukkan peran dan fungsinya yang nyata. Baik kekuatan yang konstuktif
maupun kekuatan yang destruktif. Sesudah gerakan reformasi, suatu keyakinan
ketuhanan atau keagamaan banyak dituduh telah menyebabkan konflik kekerasan
dinegeri ini. Selama empat tahun belakangan, ribuan anak bangsa mati tanpa tahu
untuk apa. Ribuan manusia terusir dari kampong halamannya, tempat mereka
dilahirkan. Ribuan anak-anak lainnya pun menjadi piatu, kehilangan sanak
keluarganya dan orang-orang yang dikasihi.
Pertanyaan
tentang mengapa bangsa yang selama ini dikenal santun dan relegius, berubah
beringas dan mudah melakukan tindak kekerasan pada sesama, jawabanya tidak
pernah jelas dan beragam. Apakah hal ini karena faktor keagamaan, etnisitas,
ekonomi dan politik atau faktor lain, masih menjadi bahan perdebatan panjang.
Fungsi agama pun tetap diperdebatkan oleh para ilmuan, apakah agama sebagai
pemicu konflik atau agama sebagai faktor integrasi sosial.
Fungsi Agama
Dari segi “Pragmatisme”
seseorang itu menganut
sesuatu agama adalah disebabkan oleh fungsinya.
Bagi kebanyakan orang, agama itu berfungsi untuk menjaga
kebahagiaan
hidup.
Tetapi dari “Sains sosial”
fungsi agama mempunyai dimensi yang lain seperti apa yang diuraikan di bawah:
Memberi pandangan dunia
kepada satu-satu budaya manusia.
Agama dikatakan
memberi pandangan dunia kepada manusia karena ia sentiasanya
memberi penerangan kepada dunia(secara keseluruhan), dan juga
kedudukan
“Manusia” di
dalam dunia. Penerangan dalam masalah ini sebenarnya sulit dicapai
melalui indra manusia, melainkan sedikit penerangan daripada “Falsafah”.
Contohnya, agama Islam
menerangkan kepada umatnya bahwa dunia adalah ciptaan Tuhan dan setiap manusia
harus menaati Tuhan.
Menjawab pelbagai pertanyaan yang tidak mampu dijawab oleh
manusia.
Sebagian pertanyaan yang sentiasa ditanya oleh“Manusia” merupakan
pertanyaan yang tidak terjawab oleh akal manusia sendiri.
Contohnya pertanyaan
kehidupan setelah “Mati” ,nasib, dan soal “Hidup” dan sebagainya.
Bagi kebanyakan manusia, pertanyaan-pertanyaan ini sangat menarik dan perlu untuk menjawabnya. Maka, agama itulah
fungsinya untuk menjawab soalan-soalan ini. Memberi rasa
kekitaan kepada sesuatu kelompok manusia.
Agama merupakan satu faktor dalam pembentukkan kelompok “Manusia”.
Ini adalah karena sistem agama menimbulkan keseragaman bukan saja Kepercayaan yang
sama, melainkan tingkah laku, pandangan dunia dan nilai yang sama.
Memainkan fungsi peranan sosial.
Kebanyakan agama di dunia ini menyarankan kepada kebaikan. Dalam
ajaran agama sendiri sebenarnya telah menggariskan kode Etika yang wajib
dilakukan oleh penganutnya. Maka ini dikatakan agama memainkan fungsi peranan
sosial.
SEBAB TIMBULNYA KONFLIK MASYARAKAT BERAGAMA
Sepanjang sejarah agama dapat memberi sumbangsih positif bagi
masyarakat dengan
memupuk persaudaraan dan semangat kerjasama antar
anggota masyarakat.
Namun sisi yang lain, agama juga dapat sebagai
pemicu konflik antar
masyarakat beragama. Ini adalah sisi negatif dari
agama dalam
mempengaruhi masyarakat Dan hal ini telah terjadi
di beberapa tempat di
Indonesia. Pada bagian ini akan diuraikan sebab
terjadinya konflik antar
masyarakat beragama khususnya yang terjadi di
Indonesia dalam
perspektif sosiologi agama. Hendropuspito
mengemukakan bahwa paling tidak ada empat hal pokok sebagai sumber konflik
sosial yang bersumber dari agama.
Dengan menggunakan
kerangka teori Hendropuspito, penulis ingin
menyoroti konflik antar kelompok masyarakat Islam
- Kristen di
Indonesia, dibagi dalam empat hal, yaitu
1. Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental
Semua pihak umat beragama yang sedang
terlibat dalam bentrokan
masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan
doktrin itulah yang
menjadi penyebab dari benturan itu. Entah sadar
atau tidak, setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran agamanya, membandingkan dengan ajaran agama
lawan, memberikan penilaian atas agama
sendiri dan agama lawannya. Dalam skala penilaian
yang dibuat (subyektif) nilai tertinggi selalu
diberikan kepada agamanya sendiri dan agama
sendiri selalu dijadikan kelompok patokan,
sedangkan lawan dinilai menurut patokan itu. Agama
Islam dan Kristen di Indonesia, merupakan agama samawi (revealed religion), yang meyakini terbentuk dari wahyu
Ilahi Karena itu memiliki rasa superior,
sebagai agama yang berasal dari Tuhan. Di beberapa tempat terjadinya kerusuhan
kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni
atau santri. Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam keterkaitan dengan keanggotaan dalam umat, dengan
demikian Islam adalah juga hukum dan
politik di samping agama. Islam sebagai hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh
sebab itu
hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi
solidaritas umat, sebagai
masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka
masih berpikir tentang
pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia.
Kelompok ini
begitu agresif, kurang toleran dan terkadang
fanatik dan malah menganut
garis keras. Karena itu, faktor perbedaan doktrin
dan sikap mental dan kelompok
masyarakat Islam dan Kristen punya andil sebagai
pemicu konflik.
2. Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama
Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan
ras dan agama memperlebar
jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan
ras ditambah dengan
perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk
menimbulkan
perpecahan antar kelompok dalam masyarakat. Contoh
di wilayah Indonesia, antara Suku Aceh dan Suku Batak di
Sumatera Utara. Suku Aceh yang beragama Islam dan
Suku Batak yang
beragama Kristen; kedua suku itu hampir selalu
hidup dalam ketegangan,
bahkan dalam konflik fisik (sering terjadi), yang
merugikan ketentraman
dan keamanan. Di beberapa tempat yang terjadi
kerusuhan seperti: Situbondo,
Tasikmalaya, dan Rengasdengklok, massa yang
mengamuk adalah penduduk
setempat dari Suku Madura di Jawa Timur, dan Suku
Sunda di Jawa Barat.
Sedangkan yang menjadi korban keganasan massa adalah
kelompok pendatang
yang umumnya dari Suku non Jawa dan dari Suku
Tionghoa. Jadi, nampaknya
perbedaan suku dan ras disertai perbedaan agama
ikut memicu terjadinya
konflik.
3. Perbedaan Tingkat Kebudayaan
Agama sebagai bagian dari budaya
bangsa manusia. Kenyataan
membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di
dunia tidak sama.
Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori
budaya dalam masyarakat,
yakni budaya tradisional dan budaya modern.
Tempat-tempat terjadinya konflik antar kelompok masyarakat agama
Islam - Kristen beberapa waktu yang lalu, nampak
perbedaan antara dua
kelompok yang konflik itu. Kelompok masyarakat
setempat memiliki budaya
yang sederhana atau tradisional: sedangkan kaum
pendatang memiliki
budaya yang lebih maju atau modern. Karena itu
bentuk rumah gereja
lebih berwajah budaya Barat yang mewah. Perbedaan
budaya dalam kelompok masyarakat yang berbeda agama di
suatu tempat atau daerah ternyata sebagai faktor
pendorong yang ikut
mempengaruhi terciptanya konflik antar kelompok
agama di Indonesia.
4. Masalah Mayoritas da Minoritas Golongan Agama
Fenomena
konflik sosial mempunyai aneka penyebab. Tetapi dalam
masyarakat agama pluralitas penyebab terdekat
adalah masalah mayoritas
dan minoritas golongan agama. Di berbagai tempat
terjadinya konflik, massa yang mengamuk adalah beragama Islam sebagai kelompok mayoritas; sedangkan
kelompok yang ditekan dan mengalami
kerugian fisik dan mental adalah orang Kristen
yang minoritas di Indonesia. Sehingga nampak
kelompok Islam yang
mayoritas merasa berkuasa atas daerah yang didiami
lebih dari kelompok
minoritas yakni orang Kristen. Karena itu, di
beberapa tempat orang
Kristen sebagai kelompok minoritas sering
mengalami kerugian fisik,
seperti: pengrusakan dan pembakaran gedung-gedung
ibadat
Kelembagaan
Agama
Agama telah dicirikan sebagai pemersatu aspirasi
manusia yang paling
sebagai sejumlah besar moralitas, sumber tatanan
masyarakat dan
perdamaian batin individu; sebagai sesuatu yang
memuliakan dan yang
membuat manusia beradab. Sebenarnya lembaga
keagamaan adalah menyangkut
hal yang mengandung arti penting tertentu,
menyangkut masalah aspek
kehidupan manusia, yang dalam transendensinya,
mencakup sesuatu yang
mempunyai arti penting dan menonjol bagi manusia.
Bahkan sejarah
menunjukkan bahwa lembaga-lembaga keagamaan
merupakan bentuk asosiasi
manusia yang paling mungkin untuk terus bertahan
Dalam kaitannya dengan lembaga sosial yang ada dalam
masyarakat, hendaknya
cara berpikir sosiologis dipusatkan pada
lembaga-lembaga kecil dan
besar, serta gabungan lembaga-lembaga yang
merupakan sub-sub sistem
dalam masyarakat. Para sosiolog cenderung untuk
memperhatikan paling
sedikit 4 kelompok lembaga-lembaga yang penting
(yang dapat dijabarkan
ke dalam kategori-kategori yang lebih kecil dan
khusus), yakni Lembaga-lembaga politik yang ruang lingkupnya adalah penerapan
kekuasaan dan monopoli pada penggunaan kekuasaan secara sah.
Lembaga-lembaga ekonomi yang mencakup
produksi dan distribusi barang dan jasa.
Lembaga-lembaga yang menurut Inkeles adalah (Alex
inkeles 1965: 68) Walaupun
tampaknya, suatu lembaga memusatkan perhatian
terhadap suatu aspek
kemasyarakatan tertentu, namun di dalam kenyataan
lembaga-lembaga
tersebut saling berkaitan secara fungsional.
Setiap lembaga
berpartisipasi dan memberikan kontribusi dengan
cara-cara tertentu pada
kehidupan masyarakat setempat.
Perbincangan tentang agama dan masyarakat memang tidak akan pernah
selesai, seiring
dengan perkembangan masyarakat itu sendiri. Baik
secara teologis maupun
sosiologis, agama dapat dipandang sebagai
instrument untuk memahami
dunia. Dalam konteks itu, hampir-hampir tak ada
kesulitan bagi agama
apapun untuk menerima premis tersebut. Secara
teologis hal itu
dikarenakan oleh watak agama. Yaitu, agama, baik
melalui simbol-simbol atau nilai-nilai yang
dikandungnya “hadir
dimana-mana”, ikut mempengaruhi, bahkan membentuk
struktur sosial,
budaya , ekonomi dan politik serta kebijakan
publik. Dengan ciri ini,
dipahami bahwa dimanapun suatu agama berada, ia
diharapkan dapat
memberi panduan nilai bagi seluruh diskursus
kegiatan manusia, baik
yang bersifat sosial-budaya, ekonomi maupun
politik. Sementara itu,
secara sosiologis tak jarang agama menjadi faktor
penentu dalam proses
transformasi dan modernisasi.
Kehadiran agama-agama didunia memang mampu memberikan warna-warni
terhadap
kehidupan dunia. Karena agama secara umum kehadirannya
disertai dua muka. Pada satu sisi , secara
inherent agama memiliki idensitas yang bersifat “exclusive”, “particularist” “primordial”.
Akan tetapi, pada waktu yang sama, agama juga kaya akan identitas yang bersifat
“inclusive”, “universalist”.
Atau dengan kata lain mempunyai energi
konstruktif dan destruktif
terhadap umat manusia. Yang dalam perjalanan
sejarahnya mampu
memberikan kedamaian hidup umat manusia, tetapi
juga menimbulkan
malapetaka bagi dunia akibat perang antar agama
dan politisasi suatu
agama tertentu oleh para penguasa yang dzolim.
Sejarah mencatat “perang
salib” atau “perang sabil” antara islam dengan
Kristen selama empat
abad lamanya dengan kemenangan silih berganti.
Pemeluk agama-agama di dunia meyakini bahwa fungsi utama agama
yang dipeluknya
itu adalah memandu kehidupan manusia agar
memperoleh keselamatan di
dunia dan keselamatan sesudah hari kematian.
Mereka menyatakan bahwa
agamanya menyatakan kasih sayang pada sesama
manusia dan sesama makhluk
Tuhan, alam tumbuh-tumbuhan, hewan, hingga benda
mati.
Sehingga dalam usahanya untuk
membentuk kehidupan yang damai, banyak
dari para ahli dan agamawan dari tiap-tiap agama
melakukan
dialog-dialog untuk memecahkan konflik keagamaan.
Pada level dunia
mulai muncul pandangan tentang yaitu suatu agama
yang tidak membedakan dari mana asal teologis dan unsur suatu agama tetapi
memandang tinggi nilai-nilai kemanusiaan, kedamaian dan keberlangsungan hidup
berdampingan.
Di Indonesia sendiri konflik agama baik yang bersifat murni
maupun yang
ditumpangi oleh aspek budaya, politik, ideologi
dan kepentingan
golongan banyak mewarnai perjalanan sejarah
Indonesia. Bahkan diera
reformasi dan paska reformasi, agama telah
menunjukkan peran dan
fungsinya yang nyata. Baik kekuatan yang
konstuktif maupun kekuatan
yang destruktif. Sesudah gerakan reformasi, suatu
keyakinan ketuhanan
atau keagamaan banyak dituduh telah menyebabkan
konflik kekerasan
dinegeri ini. Selama empat tahun belakangan,
ribuan anak bangsa mati
tanpa tahu untuk apa. Ribuan manusia terusir dari
kampong halamannya,
tempat mereka dilahirkan. Ribuan anak-anak lainnya
pun menjadi piatu,
kehilangan sanak keluarganya dan orang-orang yang
dikasihi.
Pertanyaan tentang mengapa bangsa yang selama ini dikenal santun
dan relegius,
berubah beringas dan mudah melakukan tindak
kekerasan pada sesama,
jawabanya tidak pernah jelas dan beragam. Apakah
hal ini karena faktor
keagamaan, etnisitas, ekonomi dan politik atau
faktor lain, masih
menjadi bahan perdebatan panjang. Fungsi agama pun
tetap diperdebatkan
oleh para ilmuan, apakah agama sebagai pemicu
konflik atau agama
sebagai faktor integrasi sosial.
Sumber
: islamkuno.com